You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sappa

Desa Sappa

Kec. Belawa, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang Di Website Desa Sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan-Transparansi, Pelayanan, dan informasi untuk seluruh warga desa.

PKK

Administrator 30 April 2014 Dibaca 137 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,235,188,956 Rp1,764,381,000
70.01%
Belanja
Rp786,757,368 Rp1,636,942,473
48.06%
Pembiayaan
Rp216,081,473 Rp301,961,473
71.56%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp2,239,006 Rp0
100%
Dana Desa
Rp787,848,800 Rp1,063,922,000
74.05%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp78,896,400
0%
Alokasi Dana Desa
Rp445,101,150 Rp621,562,600
71.61%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp381,453,368 Rp741,561,259
51.44%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp177,263,500 Rp538,786,214
32.9%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp155,540,500 Rp187,095,000
83.13%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp18,500,000 Rp61,500,000
30.08%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp54,000,000 Rp108,000,000
50%